Uavpec.com – Teknologi saat ini mengalami perkembangan pesat, tentu saja hal itu akan sangat berguna bagi kehidupan kalian. Kemajuan teknologi ibarat memiliki dua mata pisau, jika tidak dimanfaatkan sebaik mungkin bisa juga berbahaya.
Ketika kalian menggunakannya tanpa hati-hati maka bisa berisiko pada pencurian data. Maka wajib untuk mengetahui perihal pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Terlebih lagi kemajuan teknologi tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya data pribadi tadi.
Bahkan banyak yang beranggapan ketika data pribadi bocor seperti alamat, nama, KTP, dan lainnya bukan suatu hal yang membahayakan. Padahal risiko akan bocornya informasi tadi akan sangat besar.
Alasan Penting Menjaga Data Pribadi
Supaya kalian menjadi lebih waspada mengenai hal tersebut maka berikut adalah beberapa alasan penting untuk menjaga keamanan data pribadi.
Mencegah orang lain menjadi kalian
Jangan pernah membiarkan informasi seperti data pribadi semacam nomor telepon, alamat, nama, detail bank, informasi kesehatan, dan informasi lainnya bocor ke tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Biasanya data tersebut akan disimpan secara rapi di pihak ketiga semacam perusahaan, kartu kredit, bank, ataupun asuransi.
Ketika tersebar luas, bisa saja orang tadi akan berpura-pura menjadi kalian secara online. Bahkan informasi tadi akan dipergunakan untuk login ataupun sign up ke banyak situs.
Peluang terjadinya kejahatan di dunia maya semacam penipuan pajak tergolong sangat besar. Usahakan menjaga informasi tadi sebaik mungkin.
Melindungi data finansial
Penjahat online bisa dengan mudah mengambil informasi perbankan lalu melakukan pembelian, penarikan serta transfer tanpa izin. Walaupun untuk situs yang berkaitan dengan keuangan akan dienkripsi namun kalian wajib memastikan jika tadi aman.
Banyak cara yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi. Caranya dengan tidak memberikan informasi perbankan sembarangan. Jangan lupa juga menggunakan password dengan kombinasi yang kuat dengan memasukkan angka, huruf kapital, dan simbol.
Menghindari perampokan dan pencurian
Alasan penting lainnya yaitu menghindari perampokan dan pencurian. Tahukah kalian jika kejadian semacam itu rawan terjadi di siang hari ketika rumah sedang kosong karena ditinggal penghuninya.
Maka kalian perlu berhati-hati dan jangan sampai dengan mudah memberitahukan alamat rumah terlebih di media sosial. Bisa saja hal ini memancing aksi pencurian.
BACA JUGA : 13 Kelebihan Pemanfaatan Teknologi Dalam Dunia Pendidikan
Melindungi diri dari ancaman masa depan
Tentunya masing-masing di antara kalian perlu menjaga privasi digitalnya. Ini tidak pandang bulu, walaupun kalian bukanlah siapa-siapa.
Hal ini karena kalian tidak akan pernah tahu apa yang bisa terjadi di masa depan. Walaupun kalian tidak mempunyai informasi apa pun yang perlu disembunyikan, namun kalian wajib berjaga-jaga.
Membatasi kebebasan berbicara dan berpikir
Privasi merupakan kunci dalam menjaga kebebasan berpikir. Terlebih jika data kalian diambil oleh yang lainnya. Akan ada kemungkinan orang tadi akan mengawasi apa pun aktivitas kalian di internet.
Tentu saja dengan keadaan tadi akan membuat kalian tidak nyaman ketika melakukan aktivitas berselancar di internet. Nantinya kalian akan terus diawasi sampai hal tersebut membatasi pikiran serta gerak-gerik.
Maka dari itu terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan yakni memblokir cookie pihak ketiga serta mengubah pengaturan di media sosial hanya untuk teman.
Menjaga karier
Hampir seluruh perusahaan akan mengecek media sosial seseorang ketika akan melakukan perekrutan. Guna menjaga reputasi dari perusahaan tadi maka hapuslah informasi pribadi yang akan berpengaruh pada karier kalian.
Jangan pernah memposting hal apa pun yang bersifat kontroversial. Hindari juga mendiskusikan agama dan politik ataupun mengeluh soal pekerjaan saat ini.
Itulah beberapa alasan pentingnya kalian menjaga informasi pribadi. Jangan ada penyesalan di kemudian hari akibat kalian tidak menjaga data pribadi kalian. selalu bijak di dalam memakai internet dan perhatikan keamanan data yang dimiliki.
Contoh Kasus Dalam Penyalahgunaan Data Pribadi
Setelah mengetahui alasan mengenai pentingnya menjaga data pribadi tentunya kalian akan lebih ekstra hati-hati lagi jika mengetahui kasus penyalahgunaan data tadi.
Penyalahgunaan data pribadi ini bisa terjadi dikarenakan kelemahan sistem serta kurangnya pengawasan jadi data pribadi bisa disalahgunakan dan berakibat pada kerugian pemilik datanya.
Pencurian, penyalahgunaan, dan penjualan data pribadi merupakan salah satu dari pelanggaran hukum pada bidang teknologi informasi. Hal itu juga bisa dikategorikan ke bentuk pelanggaran atas HAM (Hak Asasi Manusia) karena data pribadi merupakan HAM yang perlu dilindungi.
Kaitannya dengan hal itu, tersedia beberapa contoh kasus di dalam penyalahgunaan data pribadi dan seperti berikut ini.
BACA JUGA : Teknologi Sensor Pada Drone Terbaru Untuk Memantau Kualitas Udara
Pinjaman online
mekanisme transaksinya yakni mengisi data dengan cara online lalu jika terjadi keterlambatan pembayaran maka tidak jarang memakai kolektor dalam melakukan intimidasi.
Intimidasi dilakukan baik ke pimpinan nasabah bekerja, keluarga nasabah, nasabah itu sendiri, dan lainnya. Bahkan ada pinjaman online yang sampai berani mengakses data pribadi miliki handphone nasabah.
Transportasi online
Hal yang sering terjadi yakni konsumen mengalami pelecehan seksual lewat nomor WhatsApp. Penyalinan data serta informasi kartu ATM nasabah yang mana pelaku melakukan hal itu dan melakukan penarikan uang di tempat lainnya.
Tentunya berdasarkan pada contoh kasus di atas bisa disimpulkan jika terdapat metadata berupa data pribadi yang biasanya diberikan untuk berbagai kepentingan (e-commerce, perbankan dan lainnya).
Bahkan ada data yang memang diserahkan dengan sukarela lalu disimpan untuk data digital bagi pelaku usaha. Hal ini tentunya sangat rentan untuk nantinya disalahgunakan terutama bagi penerima maupun penyimpan data tersebut.
Melihat hal tersebut tentu saja penyalahgunaan data pribadi sangatlah mengerikan. Jadi masing-masing orang perlu memahami bagaimana upaya yang perlu untuk dilakukan sebagai perlindungan data pribadi tersebut.
Upaya Perlindungan Pada Data Pribadi
Tentunya upaya perlindungan dalam data pribadi ada beberapa langkah yang perlu untuk dilakukan supaya privasi bisa terjaga terutama saat berselancar di internet.
Memakai VPN
VPN (Virtual private network) adalah sebuah layanan yang mana memungkinkan masing-masing pengguna mempunyai koneksi aman serta pribadi yang berasal dari perangkat untuk ke jaringan internet.
Layanan VPN tadi umumnya akan digunakan pada perangkat smartphone ataupun komputer. Layanan ini bertujuan melakukan filter koneksi internet supaya pemakainya tidak mudah untuk terlacak.
Tentunya dengan memakai VPN, untuk aktivitas online menjadi tidak mudah teridentifikasi terutama oleh pihak lain, melindungi data dari serangan hacker, dan melindungi aktivitas online.
Membuat password
Mengingat password atau kata sandi merupakan garis pertahanan paling awal di dalam melawan peretas. Jadi usahakan ketika membuat kata sandi jangan dilakukan sembarangan namun buatlah yang tidak mudah ditebak dan pakailah kata sandi rumit.
Kata sandi yang rumit ini terdiri dari kombinasi simbol, huruf, dan angka. Menjaga kerahasiaan serta kekuatan sandi dan melakukan pergantian sandi secara berkala adalah kuncinya.
Usahakan untuk menggunakan kata sandi berbeda pada masing-masing akun yang dimiliki. Jangan lupa mengombinasikan huruf dan angka supaya tidak mudah untuk ditebak. Pergantian sandi secara berkala guna memastikan keberadaan dari informasi data pribadi tetaplah aman terutama dari tindak peretasan.
Mengaktifkan fitur otentikasi
Otentikasi dua faktor atau 2FA adalah lapisan perlindungan ekstra dan bisa dipakai terutama untuk menjaga keamanan akun online selain username dan password.
Tentu saja 2FA pada praktiknya membutuhkan kode selain kata sandi yang nantinya berguna untuk masuk pada akun tertentu yang ada di internet. Nantinya kode akan dikirim lewat pesan teks melalui email ataupun ponsel.
Fitur 2FA dikatakan ampuh guna melindungi akun kalian saat seorang peretas berhasil mengetahui informasi password dan username kalian. Peretas tentunya tidak bisa masuk ke dalam akun dengan adanya kode tambahan yang dimiliki tadi.
Menerapkan enkripsi data
Enkripsi adalah suatu proses untuk mengamankan data ataupun informasi dengan cara mengubah teks biasa ke dalam teks yang tidak bisa dipahami oleh manusia.
Praktiknya enkripsi data ini akan mengacak informasi ataupun data yang akan dikirimkan lewat jaringan internet. Sehingga pihak lain yang tidak memiliki kewenangan bisa memantau aktivitas serta data yang dikirimkan secara online.
Memakai incognito mode
Seperti yang kalian ketahui jika masing-masing browser bisa menyimpan history serta password yang mana ini dapat membuat kalian merasa rentan terutama pada ancaman peretasan.
Solusinya yakni bisa memakai mode private browsing ataupun incognito mode saat kalian menggunakan komputer umum.
Tentu saja dengan adanya private browsing ataupun incognito mode seluruh data history ataupun cacahe akan secara otomatis terhapus ketika browser ditutup.
Mengaktifkan tracker blocker
Sebagian besar website yang ada di internet sudah memakai alat pelacakan pada websitenya. Alat pelacak tadi bertujuan guna mengetahui informasi yang berkaitan dengan pengunjungnya guna keperluan pemasaran.
Namun sayangnya, alat tersebut mampu mengambil data penggunanya semacam perangkat yang dipakai, IP komputer, lokasi, dan informasi yang lainnya.
Ketika kalian ingin menjaga privasi sebaiknya pakailah fitur yang bernama tracker blocker pada komputer maupun smartphone yang dipakai.
Membersihkan cookies berkala
Cookies termasuk dalam bagian kecil data yang akan dikirimkan oleh sebuah situs website lalu disimpan pada komputer penggunaannya dan itu dilakukan oleh peramban website saat pengguna akan membuka halaman website.
Situs yang dibuka bisa memakai cookies pada perangkat serta membuat aktivitas browsing tadi menjadi semakin cepat. Akan tetapi yang disayangkan yakni cookies dapat membuat aktivitas berselancar di internet mampu terlacak oleh situs tersebut.
Hati-hati saat memberikan izin
Ketika kalian menginstall aplikasi pada ponsel maka umumnya aplikasi tadi akan meminta sebuah izin tertentu. Izin tadi bisa izin mengakses mic, kamera, dan folder tertentu. Usahakan untuk memberikan izin ke aplikasi yang sudah terpercaya serta ke fitur yang memang diperlukan oleh aplikasi saja.
Hindari penggunaan WiFi sembarangan
Kehadiran WiFi di tempat publik saat ini sudah menjadi suatu hal yang wajar. Namun WiFi publik tadi tidak memberikan jaminan pada keamanannya.
Maka untuk keamanan sebaiknya meminimalisir pemakaian WiFi publik pada sembarangan tempat untuk keamanan data pribadi kalian tentunya.
Jangan klik sembarang tautan
Usahakan untuk terus berhati-hati terutama jika kalian mendapatkan tautan mencurigakan yang umumnya disebar lewat surel dan juga pesan singkat maupun kanal lainnya. Bisa jadi tautan yang diberikan tadi palsu dan bisa mengarah ke praktik kejahatan semacam phising.
Janganlah mengklik tautan yang menurut kalian asing secara sembarangan. Itu bisa memicu terjadinya praktik kecacatan seperti yang sudah disebutkan di atas. Dampak dari kejahatan tadi bisa jadi seluruh data pribadi kalian akan diambil
RUU Perlindungan Data Pribadi
Pemerintah tentunya tidak tinggal diam dalam melihat berbagai potensi kejahatan dari pencurian data tadi. Maka pemerintah lewat Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) sedang mengajukan RUU atau Rancangan Undang-Undang untuk perlindungan data pribadi.
RUU tadi memiliki fokus bahasan ke dalam 4 hal penting yakni pemilik, pengguna, arus data serta keamanan digital.
Pemilik data (owner)
Pemilik data merupakan mengunggah data ke dalam internet berupa informasi lengkap serta akurat. Ketika mengunggah data tersebut maka owner mempunyai hal dalam menghapus data, termasuk ketika dia dinyatakan tidak bersalah di dalam pengadilan pidana maupun perdata saat terlibat persoalan hukum pada kemudian hari.
Pengguna data (user)
Pengguna data merupakan pihak yang bisa mengakses data yang diunggah owner serta memakainya secara legal. Pengguna tentunya perlu mengisikan data pada database Kominfo memakai informasi akurat serta terkini supaya dapat diproses ketika terdeteksi menyalahgunakan data owner.
Arus data (flow)
RUU ini mengatur juga hal-hal yang berkaitan dengan aliran data yaitu perpindahan data melalui pihak ketiga entah itu di dalam maupun luar negeri.
Untuk memindahkan data tersebut, pihak tadi perlu terlebih dahulu dalam memenuhi syarat supaya data tadi terjaga kerahasiaannya serta tidak disalahgunakan.
Keamanan digital
Pemerintah menetapkan berbagai sanksi untuk pihak yang telah melakukan pembobolan data ataupun penyalahgunaan untuk data tersebut. saksinya sangat beragam dan bergantung pada tingkat kesalahannya yakni penjara 1-7 tahun ataupun dengan mulai 10-70 miliar.
Apa yang Harus Dilakukan Saat Data Pribadi Disalahgunakan?
Beberapa orang akan bertanya-tanya terkait langkah apa yang dapat ditempuh saat mendapati data pribadinya disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab, terlebih untuk penyelenggaraan fintech.
Disebutkan pada Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 yang berkaitan dengan perubahan pada UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik. Mengatakan jika masing-masing orang yang dilanggar haknya yang dimaksudkan pada pasal tersebut berhak mengajukan gugatan pada kerugian yang ditimbulkan.
Perlu dipahami di sini ketika melakukan pemanfaatan teknologi informasi maka perlindungan data pribadi merupakan salah satu bagian hak pribadi atau privacy rights.
Hak pribadi merupakan hal dalam menikmati kehidupan pribadi serta bebas dari berbagai macam gangguan. Hal untuk bisa berkomunikasi bersama orang lain tanpa perlu tindakan memata-matai serta hak mengawasi akses informasi terkait kehidupan pribadi serta data seseorang.
Berarti saat seseorang merasa dirugikan terkait identitasnya yang disalahgunakan untuk keperluan apa pun, maka bisa melakukan pengajuan gugatan pada kerugian yang didapatkan. Gugatan yang dimaksudkan tadi merupakan gugatan perbuatan melawan hukum.
Ketika terjadi penyalahgunaan data pribadi bahkan perusahaan penyedia sistem ternyata gagal di dalam melindungi data pribadi dari penggunaannya maka dua terdapat dua langkah hukum dapat dilakukan penggunanya.
Pertama, pengguna bisa mengajukan komplain pada Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia). Komplain tadi berdasar pada penyedia sistem informasi elektronik sudah gagal di dalam melindungi data pribadi penggunanya.
Ketika pengguna menghendaki pergantian kerugian, maka dapat menempuh langkah selanjutnya yakni mengajukan gugatan pada pengadilan.
Melihat informasi ala Uavpec di atas tentunya data pribadi sangat penting untuk dijaga. Caranya bisa melalui informasi di atas dan jika sudah terjadi penyalahgunaan maka kalian bisa melaporkannya kepada pihak berwajib.